Mulyadi menyampaikan bahwa pada dasarnya siswa-siswa yang bersekolah di SMK lebih unggul daripada anak-anak lainnya. Sebab, peluang kerja anak-anak yang bersekolah di SMK tidak hanya di bidang teknik saja, tapi juga di bidang lainnya seperti melanjutkan kuliah di fakultas hukum untuk selanjutnya jadi advokat dan lainnya.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal dalam presentasinya menekankan pada aspek hukum dan non-hukum tawuran. Secara hukum, tawuran terkategori sebagai perbuatan Slot Garansi 100 melawan hukum. «Mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggung jawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukan olehnya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka berat,» jelas Miko mengutip Pasal 358 ayat 1 KUHP.
Dijelaskan, secara sosial tawuran akan merusak tatanan sosial. «Orang yang anggota keluarganya menjadi korban tawuran akan menyimpan dendam yang bisa memunculkan disharmoni sosial yang bisa menjadi dendam terus menerus,» lanjut Miko.Sebab itu, Ketua DPC Peradi Padang itu menegaskan bahwa tindak tawuran harus dihentikan, dan tidak ada alasan yang dapat digunakan siswa untuk membenarkan tawuran. Miko juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tawuran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Padang Mevrizal, S.H., MH menyampaikan hukum tentang tindak pidana anak. Menurutnya, anak yang berurusan dengan hukum itu terdiri dari 3 kategori: anak sebagai pelaku, anak sebagai korban dan anak sebagai saksi. Hukum yang diberlakukan terhadap anak yang tersangkut masalah hukum berbeda dengan tindak pidana umum. Namun demikian, bukan berarti anak yang tersangkut masalah hukum tidak bisa diproses secara hukum. «Sanksi hukum tetap dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, akan tetapi teknis penerapannya berbeda dengan pelaku pidana dewasa,» jelas Mevrizal.
ujuan diadakannya penataran ini antara lain agar para pelajar tersebut berubah, tidak lagi tawuran, balap liar dan bahkan terjerumus narkoba serta tindakan asusila.
«Nanti mereka bangun subuh, yang muslim salat subuh, olahraga kemudian ada juga baris berbaris dan juga diberikan bimbingan materi sehingga kedisiplinan mereka berubah. Tujuannya juga agar mereka bisa menjadi agen perubahan untuk teman-temannya di sekolah,» katanya.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh meyakini, penataran kedisiplinan, bela negara dan wawasan kebangsaan akan membawa perubahan kepada pelajar yang memiliki perhatian khusus.
«Mereka ini generasi penerus kita, kita tidak ingin mereka ini membuat efek yang negatif buat hidupnya. Sehingga penataran ini kami yakini akan memberikan perubahan yang baik untuk masa depan mereka,» katanya.